DEMAK ─ Kwartir Cabang Demak melalui Bidang Organisasi dan Hukum menyelenggarakan Evaluasi Sistem Informasi Kepramukaan (SIK) yang diikuti oleh admin dan operator SIK Kwarran se-Kwarcab Demak, pada Sabtu (18/11/2023). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gedung Pramuka Demak.
SIK merupakan sebuah sistem berbasi web yang dibuat guna pendataan anggota Pramuka di Jawa Tengah. Hingga saat ini SIK sudah berjalan hampir satu tahun lebih. Pada implementasinya sistem ini mengintegrasikan data anggota Pramuka yang tersebar di 35 Kwartir Cabang di Jawa Tengah termasuk juga di Demak.
Kak Haris Wahyudi Ridwan selaku Waka bidang Organisasi dan Hukum Kwarcab Demak, pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada peserta untuk lebih meningkatkan update data di kwarran masing-masing agar pendataan anggota di gugus depan semakin meningkat.
Pada kesempatan yang sama, kembali diingatkan oleh Kak Solekan (Andalan Cabang Bidang Organisasi dan Hukum) tentang pentingnya perlindungan data pribadi terkait pengelolaan data yang ada di dalam SIK.
“Perlu diperhatikan ya kakak, data pribadi anggota Pramuka yang kakak kelola melalui SIK untuk dijaga jangan sampai mengalami kebocoran data karena jika hal terbut terjadi maka dapat merugikan orang tersebut,” ujarnya.